PERLINDUNGAN SOSIAL: Cari Tahu, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Indonesia

Pekerja Industri
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, WISATA - Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja atas risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kematian, cacat, hari tua, dan kehilangan pekerjaan.

UMKM Indonesia di Luar Negeri: Potensi Besar dan Tantangan yang Menanti

Jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di Indonesia. Program ini dijalankan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sebuah badan hukum publik yang bertanggung jawab penuh dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan terdiri dari empat program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Setiap program menawarkan manfaat yang berbeda-beda demi memberikan perlindungan komprehensif bagi pekerja dan keluarganya.

Physical Wellness sebagai Pundi-Pundi Uang, Menggerakkan Perekonomian dan Etnaprana

Program JKK memberikan manfaat berupa penggantian biaya perawatan medis akibat kecelakaan kerja, santunan cacat, santunan kematian, dan beasiswa pendidikan anak. Sedangkan program JKM memberikan santunan kematian dan santunan cacat bagi keluarga pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

Bagi pekerja yang telah mencapai usia pensiun, program JHT memberikan manfaat berupa tabungan yang dapat diambil saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Sementara itu, program JP memberikan manfaat berupa uang pensiun bagi pekerja yang telah mencapai usia pensiun.

Etnaprana, Tren Wellness Asli Indonesia yang Semakin Diminati

Jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan pekerja di Indonesia. Program ini memberikan perlindungan dan jaminan atas berbagai risiko yang mungkin terjadi dalam lingkup pekerjaan. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan pekerja dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas kerjanya.

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga lebih banyak pekerja dapat merasakan manfaatnya. Selain itu, pemerintah juga gencar meningkatkan kualitas layanan dalam program ini agar memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta.

Halaman Selanjutnya
img_title