Anda Mau Usaha Katering? Simak Cara Urus Perizinannya di Sini

Petugas katering sedang menyiapkan makanan untuk Jemaah
Sumber :
  • https://kemenag.go.id/pers-rilis

2. Nomor Induk Berusaha (NIB)

SINGKAWANG: Festival Cap Go Meh 12 Februari 2025, Harmoni Tradisi Menuju Pentas Global

NIB diibaratkan sebagai Kartu Tanda Anggota (KTA) yang menunjukkan identitas pelaku usaha. Setiap pelaku usaha wajib punya NIB. Untuk memperoleh NIB, caranya adalah dengan mendaftarkan diri pada sistem Online Single Submission (OSS).

Sebagai identitas pelaku usaha, NIB dapat menggantikan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Angka Pengenal Impor (API), dan Tanda Daftar Industri (TDI). Adapun langkah-langkah untuk mendapatkan NIB dibedakan menjadi dua, yaitu:

BANJARMASIN: Festival Esports Kalimantan Selatan 2024 Akhir Tahun Diikuti 476 Peserta

Membuat Akun OSS untuk Mendapatkan Hak Akses. Untuk bisa mengakses sistem OSS, harus memiliki akun terlebih dahulu. Dengan langkah sebagai berikut: 

  • Masuk ke laman https://oss.go.id.
  • Pilih ‘daftar’.
  • Pilih ‘skala usaha (UMK)’.
  • Pilih ‘jenis pelaku usaha UMK’.
  • Melengkapi formulir pendaftaran.
  • Cek email dan klik tombol ‘aktivasi’.
  • Cek email untuk mengetahui username dan password.

Jika telah menerima email dari sistem OSS, artinya pendaftaran berhasil, maka pelaku usaha memiliki hak akses ke sistem tersebut. 

HOTELPEDIA: Tingkat Hunian Hotel Berbintang Capai 57,78 Persen

Mengisi Formulir Pendaftaran

Halaman Selanjutnya
img_title