INFO HAJI: 502 Jemaah Haji Indonesia Wafat Hingga 8 Juli 2023

Proses Pemberangkatan Jamaah Haji
Sumber :
  • https://kemenag.go.id/pers-rilis

Jemaah Haji Kloter 16, Rombongan 8, Kramatjati, 1443 H/2022 M

Photo :
  • christiyanto
Sementara itu, Eko Hartono menyatakan, saat pertemuan dengan Menteri Agama, sebelumnya telah dibahas bahwa ke depannya, akan ditata kembali sistem penyelengaraan haji, dimana calon jemaah haji harus memenuhi terlebih dahulu syarat kesehatan sebelum pelunasan.

“Kita harus tegas bahwa yang bisa beribadah haji tidak hanya mampu secara finansial namun juga mampu secara kesehatan dan kemandirian,” kata Eko.
Halaman Selanjutnya
img_title
Ketahui Lebih Lanjut, Mengapa Pemanasan Global Merupakan Tantangan Global Utama