KRIMINAL: Tahanan Polrestro Depok, Tewas, Diduga Dianiaya Sesama Penghuni Sel

Ilustrasi: Temuan Mayat
Sumber :
  • pmjnews.com

Depok, WISATA – Seorang tahanan kasus pemerkosaan anak kandung berinisial berinisial AR berusia 51 tahun, diduga menjadi korban penganiayaan sesama penghuni rumah tahanan (rutan) Polres Metro Depok, Jawa Barat.

Tahu akan Meninggal, Son Ho-Jun Tetap Terima Peran Soon Young di My Happy Ending, Apa Kata Netizen?

"Korbannya adalah AR usia 51 tahun, sedangkan peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Nirwan Pohan kepada wartawan, seperti dikutip dari pmjnews.com pada Senin (10/07/2023).

Saat korban pingsan, lanjut Nirwan, kemudian dilaporkan ke petugas jaga tahanan. Petugas langsung mengecek kondisi AR dan membawanya ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok.

"Kemudian oleh penjaga tahanan dicek dan pada saat itu dibawa ke RS Bhayangkara. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyatakan korban meninggal dunia," ungkapnya.

Terkait dugaan penganiayaan ini, Nirwan menambahkan, pihaknya telah menetapkan delapan tersangka. Di antaranya MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

IP MAN: Apakah Cerita Film Ip Man Kisah Nyata? Yuk, Belajar Sejarah