Serangan Biadab Israel di Kamp Pengungsi Rafah: Palestina Kutuk Keras, Desak Tindakan Internasional

Serangan Bengis Israel di Kota Raffah
Sumber :
  • tvonews.com

Jakarta, WISATA - Serangan Israel ke tenda-tenda pengungsi di Kota Rafah, Jalur Gaza Selatan pada Minggu (26/5/2024) telah menuai kecaman keras dari pihak Palestina. Juru Bicara Kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh, menyebut serangan tersebut sebagai tindakan yang sangat keterlaluan dan menantang semua resolusi internasional.

Terpapar YOLO, FOMO, dan FOPO: Ini Daftar Negara dengan Generasi Muda yang Paling Terpengaruh

Kecaman Palestina

Abu Rudeineh mengutuk keras serangan yang dilakukan oleh Israel, menegaskan bahwa tindakan ini adalah pembantaian keji yang melanggar hukum internasional. "Tindakan kuasa penjajah Israel dalam pembantaian yang keji ini menantang semua resolusi internasional, khususnya putusan ICJ (Mahkamah Internasional) terkini yang jelas dan berterus terang," ujar Abu Rudeineh pada Senin (27/5/2024).

Energi Panas Bumi: Solusi Terbaik untuk Indonesia di Tengah Krisis Energi Global

Putusan ICJ

Sebelumnya, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan tambahan pada Jumat (24/5/2024) mengenai dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel. ICJ memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militer di Rafah. Putusan ini menegaskan bahwa tindakan Israel tidak dapat dibenarkan di mata hukum internasional dan harus segera dihentikan.

Eksplorasi Ekspor Industri Non-Migas: Pergerakan Utama di Pasar Internasional pada Juni 2024

Tudingan terhadap Amerika Serikat

Abu Rudeineh juga menuding Amerika Serikat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembantaian di Rafah. "Posisi Amerika yang mendukung penjajahan ini secara finansial dan politis adalah alasan utama terjadinya pembantaian mengerikan yang melanggar semua tabu ini," katanya. Dukungan finansial dan politik Amerika Serikat terhadap Israel dianggap sebagai pendorong utama dari tindakan agresif ini.

Halaman Selanjutnya
img_title