Pemerintah Atasi Hambatan Impor: Permendag 8 Tahun 2024 Solusi untuk Kontainer yang Tertahan

Airlangga, Sri Mulyani dan Jeri Sambuaga di Tanjung Priok
Sumber :
  • Kemenko Perekonomian

Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dengan memastikan pasokan barang yang dibutuhkan industri dan konsumen tetap terjaga. Selain itu, relaksasi perizinan impor ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Menjadi Ekonomi Terbesar di ASEAN: AIIB Harus Memperluas Operasinya di Indonesia