INFO HAJI: Penting Diketahui, Kebijakan Baru Saudi dalam Penentuan Lokasi Masyair di Ibadah Haji
- https://kemenag.go.id/pers-rilis
Menag menyatakan bahwa kebijakan baru ini menantang semua negara, termasuk Indonesia, untuk bergerak lebih cepat dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut Cholil Qoumas, akan segera berdiskusi dengan Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengambil langkah-langkah percepatan dalam persiapan, termasuk pembahasan kuota, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dan kemungkinan percepatan pelunasan biaya haji.
"Kami akan segera merespons hal ini. Kami akan berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI dan BPKH untuk membahas bersama langkah-langkah percepatan persiapan haji tahun depan," tegasnya.
Dengan adanya kebijakan baru ini, negara-negara pengirim jemaah haji diimbau untuk mempercepat persiapan dan menyelesaikan kontrak lebih awal guna mendapatkan prioritas dalam memilih tempat di Masyair.