TAMARA Tyasmara: Keluarga Y-A Mengaku Selama Ini Diam, Karena Jaga Reputasi Tamara Tyasmara

Tamara Tyasmara
Sumber :
  • viva.co.id/IG:@tamaratyasmara


Selain itu juga, pihak kepolisian juga memakai pasal 349 KUHP yaitu pembunuhan berencana sehingga tersangka terancam hukuman seumur hidup.

(Sumber: viva.co.id)

TAMARA Tyasmara, Nggak Tega Membayangkan Detik-detik Pelaku Tenggelamkan Anak Tamara