TAMARA Tyasmara: Keluarga Y-A Mengaku Selama Ini Diam, Karena Jaga Reputasi Tamara Tyasmara
Minggu, 11 Februari 2024 - 01:00 WIB
Sumber :
- viva.co.id/IG:@tamaratyasmara
"Ini salah satu video bukti bahwa yang menjadi tersangka sudah sangat dekat dengan almarhum sudah menganggap seperti anak sendiri!!!," lanjutnya.
Baca Juga :
TAMARA Tyasmara: Ibunda Tamara Minta Polisi Hukum Yudha Arfandi, Pembunuh Cucunya, Seberat-Beratnya
Unggahan Story Akun Instagram @svrramadhani
Photo :
- viva.co.id/IG:svrramadhani
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syah, tersangka Y-A akan dijerat pasal 76c KUHP terkait dengan Undang-Undang perlindungan anak.
Halaman Selanjutnya
Selain itu juga, pihak kepolisian juga memakai pasal 349 KUHP yaitu pembunuhan berencana sehingga tersangka terancam hukuman seumur hidup.