Inilah Regulasi yang Sudah Dimiliki Indonesia Terkait CCS dan Carbon Trade

Gibran Rakabuming Raka Cawapres Nomor Dua
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, WISATA - Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa regulasi terkait Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Trade. Regulasi-regulasi tersebut merupakan langkah awal yang penting bagi Indonesia untuk mengembangkan kedua mekanisme ini dalam rangka mitigasi perubahan iklim. Regulasi terkait CCS sempat ditanyakan Cawapres nomor urut  dua Gibran Rakabuming Raka kepada  Cawapres nomor tiga Mahfud MD, dalam debat Cawapres 22/12/2023

Mahkamah Konstitusi: KPU Tidak Langgar Hukum dengan Memasukkan Gibran sebagai Cawapres

Regulasi terkait CCS

  • Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas

Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan CCS di Indonesia, khususnya di sektor usaha hulu migas. Peraturan ini mencakup aspek teknis, legal, dan ekonomis dari CCS.

  • Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penerapan Nilai Ekonomi Karbon Dalam Rangka Pencapaian Target NDC dan Pengendalian Emisi GRK Dalam Pembangunan Nasional
MUDIK GRATIS: Alasan Mengapa Motor Listrik Tidak Dapat Ikut Program Mudik Gratis 2024

Peraturan ini mengatur tentang penerapan nilai ekonomi karbon di Indonesia. Peraturan ini mencakup aspek penetapan harga karbon, perdagangan karbon, dan pengembangan pasar karbon.

Regulasi terkait Carbon Trade

Halaman Selanjutnya
img_title
AHY Santer Dikabarkan Jadi Menko Polhukam, Pengganti Mahfud MD