INFO HAJI 2024: Seleksi Panitia Penyelenggara Haji Ibadah Haji (PPIH) Dibuka Mulai Hari Ini
Kamis, 7 Desember 2023 - 22:24 WIB
Sumber :
- https://kemenag.go.id/pers-rilis
Pada pasal 1 ayat 9 misalnya, ditegaskan bahwa PPIH bertugas melakukan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan/atau di Arab Saudi.
Hal tersebut dipertegas lagi pada pasal 3 UU 8/2019, bahwa penyelenggaraan ibadah haji dan umrah memiliki dua tujuan.
Halaman Selanjutnya
Pertama, memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi jemaah haji dan jemaah umrah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat.