INFO HAJI 2024: Kuota Haji Jawa Timur Tambah 3.897, Jawa Tengah 3.095 Jemaah

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • kemenag.go.id

Jakarta, WISATA – Persiapan ibadah haji tahun 2024 terus dilakukan. Senin (6/11/2023), Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja di gedung DPR.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi salah satunya membahas tambahan kuota haji 1445H/2024M.

Menag menyatakan, kuota haji untuk provinsi Jawa Timur akan bertambah sebanyak 3.897.

Hal ini, karena Jawa Timur menjadi provinsi dengan jemaah haji tunggu terbanyak, mencapai 1.107.347 orang.

INFO HAJI 2024: Menag Mengklaim Penyelenggaran Ibadah Haji 2024 Berjalan Sukses

Jemaah Haji Kloter 16, Rombongan 8, Kramatjati, 1443 H/2022 M

Photo :
  • christiyanto
Selanjutnya, kuota haji untuk provinsi Jawa Tengah juga bakal bertambah sebanyak 3.095, karena memiliki jemaah tunggu terbanyak kedua yaitu 879.542 orang.

"Sebagaimana sudah kita ketahui bahwa saat kunjungan Bapak Presiden RI ke Arab Saudi, Indonesia memperoleh tambahan kuota haji tahun 1445H/2024M sebanyak 20.000 orang," kata Menag Yaqut (6/11/2022).

Dengan tambahan ini, kuota haji Indonesia yang pada tahun sebelumnya berjumlah 221.000 jemaah, kini menjadi 241.000 jemaah.

Jemaah Haji Kloter 16, Rombongan 8, Kramatjati, 1443 H/2022 M

Photo :
  • christiyanto
"Tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000, rencananya akan kami bagi untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 setara dengan 92% dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 setara dengan 8%," tutur Menag.

Dengan demikian, haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang.

Sementara haji khusus, yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

Menag menambahkan, kuota tambahan jemaah haji reguler, akan diisi oleh calon jemaah haji dengan beberapa kriteria, di antaranya jemaah haji reguler nomor urut berikutnya dan berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 (saat kloter pertama terbang) atau sudah menikah.
INFO HAJI 2024: Tok, Kuota Haji 2025 Indonesia Tahun Depan Berjumlah 221 Ribu

Jemaah Haji Kloter 16, Rombongan 8, Kramatjati, 1443 H/2022 M

Photo :
  • christiyanto
Selanjutnya, tambahan kuota haji reguler dibagi berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi.

Meski demikian, sampai hari ini, tambahan kuota tersebut belum muncul di e-Hajj.

Kuota tersebut baru dapat dipastikan setelah masuk dalam e-Hajj.

"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pemerinah Kerajaan Arab saudi untuk memastikan dan mendorong agar tambahan kuota tersebut segera masuk ke dalam e-Hajj," tutup Menag.

(Sumber: kemenag.go.id)