Sulsel Siaga Karhutla! Pj Gubernur Pimpin Rakor Penanganannya.
- sulselprov.go.id
"Kita tidak bisa tinggal diam. Pemerintah harus mengambil tindakan konkrit untuk mencegah dan mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota serta seluruh kalangan masyarakat harus mengambil peran dalam menangani permasalahan tesebut," terangnya.
Untuk menekan dan mengatasi permasalahan kebakaran hutan dan lahan, kata Bahtiar, perlu merancang langkah-langkah proaktif. Seperti, pengendalian operasional dalam sistem Satgas Patroli Terpadu di tingkat wilayah diperkuat dengan masyarakat; mengintensifkan program edukasi masyarakat; mendorong praktik-praktik berkelanjutan dalam pengelolaan lahan mencakup penghijauan dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan; menciptakan peta risiko kebakaran hutan dan lahan untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang rentan; membangun sistem peringatan dini yang dapat memberikan informasi cepat tentang potensi kebakaran hutan dan memastikan informasi peringatan dini mudah diakses oleh masyarakat.
"Selain itu, kita juga harus mengingatkan diri kita sendiri akan dampak yang sebenarnya dari kebakaran hutan dan lahan. Kita tidak boleh lupa bahwa ini adalah masalah yang memengaruhi nyawa manusia, satwa liar, dan ekosistem kita. Ini juga merugikan ekonomi kita, terutama dalam sektor pertanian dan pariwisata," pungkasnya.
Melalui Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan ini, Bahtiar berharap seluruh personel dan sarana prasarana pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang ada tetap disiagakan dan bekerja dengan baik sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.
Keberhasilan kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan terletak pada upaya pencegahan dan keterlibatan seluruh pihak dalam menanggulanginya. Oleh karena itu, seluruh pihak mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, Perusahaan Pemegang ijin kehutanan, perusahaan perkebunan serta seluruh lapisan masyarakat bahu membahu melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan sesuai dengan kewenangan dan tanggungjawabnya masing-masing.
Sumber: sulselprov.go.id