CASN: Badan Kepegawaian Negara (BKN) Perpanjang Waktu Pendaftaran CASN
- Akun Twitter: @BKNgoid
Jakarta, WISATA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hingga Rabu, 11 Oktober 2023, pukul 23.59 WIB.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi twitter @BKNgoid saat diakses pada hari Senin (9/10/2023) pukul 22.40 WIB.
"Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran #SeleksiCASN2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal," tulis informasi dalam akun @BKNgoid.
Selanjut ditambahkan,"Ingat ya #SobatBKN, jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!"
Informasi perpanjangan waktu pendaftara Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tersebut, sontak mendapat banyak reakdi dari warganet.
Hingga pukul 22.42 WIB, cuitan tersebut disukai sebanyak 2.367, dikomentari sebanyak 1.402 dan diunggah ulang sebanyak 1.115
Sebelumnya pada hari terakhir pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Senin (9/10/2023), server website penerimaan CPNS mengalami masalah teknis.
Masalah ini menyebabkan kekhawatiran di kalangan pencari kerja.
Wisata.viva.co.id mencoba mengakses website resmi sscasn.bkn.go.id pada Senin (9/10/2023) pukul 20.25 WIB, namun tidak bisa.
Sejauh ini, antusiasme para pelamar sangat tinggi.
Meski demikian, ada juga beberapa formasi lowongan yang kurang diminati oleh para pencari kerja.
Surat edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang diterbitkan pada Sabtu (16/9/2023) menyebutkan bahwa pengumuman seleksi akan dilakukan mulai tanggal 19 September hingga 3 Oktober 2023.
Sementara itu, pendaftaran seleksi dimulai pada Rabu, 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi yang bertanggung jawab, mengumumkan data terbaru jumlah pelamar CPNS dan PPPK, hingga pukul 06.00 WIB pada 9 Oktober 2023.
Berikut adalah jumlah pelamar yang telah mendaftar pada beberapa instansi:
Pelamar Terbanyak untuk Instansi CPNS:
1. Kementerian Hukum dan HAM - 152.599
2. Kejaksaan Agung - 152.325
3. Setjen KPK - 141.787
4. Mahkamah Agung RI - 64.174
5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - 43.057
6. Badan Intelejen Negara - 31.643
7. Sekretariat Jenderal DPR RI - 23.155
8. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan - 15.736
9. Kementerian Agama - 2.748
10. Kementerian Kesehatan - 887
Pelamar Terbanyak untuk Instansi PPPK Guru:
1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara - 10.079
2. Pemerintah Kabupaten Bima - 6.267
3. Pemerintah Provinsi Lampung - 6.249
4. Pemerintah Provinsi Jawa Barat - 5.616
5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur - 5.472
Pelamar Terbanyak untuk Instansi PPPK Nakes:
1. Kementerian Kesehatan - 7.086
2. Kementerian Pertahanan - 3.810
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - 3.294
4. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan - 3.129
5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur - 3.018
Pelamar Terbanyak untuk Instansi PPPK Teknis:
1. Kementerian Agama - 62.599
2. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional - 12.711
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Tata Ruang / BPN - 9.584
4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat - 6.898
5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur - 6.307
(Sumber: padang.viva.co.id/bkn.go.id)