WASPADA HMPV: Warga Diminta Tetap Waspada, Meski Wilayah Jateng Nihil Kasus HMPV
Kamis, 9 Januari 2025 - 18:59 WIB
Sumber :
- IG/laporsehat
Semarang, WISATA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan belum ada temuan kasus Human Metapneumovirus atau HMPV di wilayahnya.
Meski demikian, warga diimbau tetap waspada dan meningkatkan pola hidup bersih sehat, di tengah mewabahnya infeksi HMPV di China.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar memastikan hal tersebut, ketika dikonfirmasi di ruang Command Center Dinkes Jateng (6/1/2025).
Menurutnya, HMPV adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan.
Akibatnya, seseorang yang terpapar akan merasakan gejala mirip influenza, seperti batuk, demam, sakit tenggorokan, dan sebagainya.
Virus itu menular melalui droplet atau kontak erat dengan penderita sehingga HMPV dapat menyerang siapa saja.
Baca Juga :
WASPADA HMPV: Dinkes Yogyakarta Minta Warga Jaga Imunitas dan Terapkan 3M, seperti Saat Covid-19
Selain itu, mereka yang memiliki penyakit seperti diabetes, asma, kanker, penyakit autoimun, dan penderita HIV, juga harus mewaspadai HMPV.
Jika tidak ditanggulangi dengan benar, gejala akan semakin parah, sehingga mengarah ke penyakit bronkitis atau pneumonia.
Yunita menambahkan, penyakit tersebut tengah merebak di China.
Karenanya, ia meminta masyarakat yang tengah bepergian ke mancanegara waspada, dengan menggunakan masker.
Bila perlu, bisa mengonsumsi vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Terkait perjalanan atau kedatangan dari luar negeri, hingga saat ini belum ada larangan.
Namun demikian, sinergi terus dijalin dengan kantor kesehatan pelabuhan atau KKP, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia mengimbau warga Jateng tidak panik, namun tetap waspada.
“Jangan panik atau was-was, tapi tetap waspada. Kita terapkan selalu cuci tangan sebelum makan, makan bergizi seimbang, protein sayuran dan buah. Kalau mengalami gejala, gunakan masker. Kalau merasa tidak nyaman, silakan berobat ke klinik atau dokter,” pungkas Yunita.
(Sumber: jatengprov.go.id)