Kasus TPPO Jual Beli Ginjal Muncul Lagi, Kali Ini Melibatkan Oknum Imigrasi dan Polisi

ilustrasi jual-beli ginjal
Sumber :
  • IG/merdekadotcom

- Pada 20 Juni 2023, polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading,  Kabupaten Bekasi yang diduga menjadi tempat penampungan penjual ginjal ilegal.

YOGYAKARTA: Isi Liburan Sekolah dengan Aneka Kreasi Bersama Perpustakaan Kota

- Pada Januari 2023, seorang anak berusia 11 tahun di Makassar diculik dan dibunuh oleh 2 remaja karena tergiur Rp. 1,2 miliar dari tawaran jual beli ginjal di media sosial

- November 2022, seorang ibu di Tuban berniat menjual ginjalnya untuk membayar utang anaknya yang mencapai Rp 150 juta. Ia menawarkan ginjalnya dengan membawa poster di pinggir jalan.

INFO HAJI 2024: Hari Kamis Ini, Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Madinah Dimulai

- Pada 2016, polisi mengungkap jaringan perdagangan ginjal di Bandung yang melibatkan 30 korban dan beberapa dokter dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Mereka menjual ginjal dengan harga antara Rp 75 juta hingga Rp 90 juta.

Jual beli ginjal dan organ tubuh manusia lainnya adalah tindakan yang dilarang oleh undang-undang dan melanggar moral. Selain itu, jual beli ginjal juga berisiko menimbulkan masalah kesehatan bagi penjual maupun pembeli. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh tawaran-tawaran yang tidak jelas asal-usulnya.

INFO HAJI 2024: Tahap Pemulangan Gelombang I Selesai, 229 Kloter Sudah Tinggalkan Makkah