PMI Indonesia September 2024: Indikator Ekonomi Masih Terkontraksi, Apa Artinya bagi Industri?

Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia
Sumber :
  • Kemenko perekonomian

Jakarta, WISATA - Kinerja Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia untuk bulan September 2024 terus menunjukkan kondisi yang belum membaik. Berdasarkan data terbaru yang diterbitkan oleh S&P Global, PMI Indonesia mencapai angka 49,2. Meski naik sedikit dibandingkan bulan sebelumnya (48,9 pada Agustus 2024), nilai ini masih berada di bawah ambang batas 50, yang menandakan sektor manufaktur Indonesia masih mengalami kontraksi. Dalam analisis ini, kita akan mendalami mengapa PMI Indonesia masih belum keluar dari zona kontraksi dan bagaimana hal ini memengaruhi perekonomian, khususnya di sektor manufaktur.

Ikan Tilapia: Komoditas Strategis untuk Ketahanan Pangan dan Ekspor Global

PMI: Apa yang Dimaksud dengan Angka di Bawah 50?

Sebelum masuk ke dalam analisis yang lebih mendalam, penting untuk memahami apa arti dari angka PMI di bawah 50. Purchasing Managers’ Index (PMI) adalah indikator yang dihasilkan dari survei terhadap manajer pembelian di perusahaan-perusahaan di sektor manufaktur. Nilai PMI di atas 50 menunjukkan bahwa sektor tersebut sedang berkembang (ekspansif), sementara nilai di bawah 50 menandakan sektor tersebut sedang menyusut (kontraksi). Dengan angka PMI Indonesia sebesar 49,2 pada bulan September, hal ini mengindikasikan bahwa aktivitas manufaktur masih tertekan dan belum mencapai fase pemulihan.

Mengapa PMI Indonesia Masih Terjebak di Zona Kontraksi: Sebuah Analisis Mendalam

Penyebab Utama Kontraksi: Permintaan Ekspor dan Domestik yang Lemah

Penurunan PMI ini terutama disebabkan oleh kontraksi yang terus berlangsung pada permintaan luar negeri (ekspor). Nilai Net Export Orders (Pesanan Ekspor Bersih) pada bulan September 2024 tercatat hanya sebesar 45,0, turun dari 46,0 pada bulan sebelumnya. Dibandingkan dengan Januari 2024, Net Export Orders telah mengalami penurunan signifikan sebesar -10,18 persen. Penurunan ini menandakan melemahnya minat dari pasar internasional terhadap produk-produk Indonesia, yang tentunya memukul sektor manufaktur, terutama yang bergantung pada ekspor.

Memahami Regulasi Investasi Asing di Indonesia untuk Sektor Teknologi dan Manufaktur

Lebih lanjut, permintaan domestik juga tidak menunjukkan perbaikan yang berarti. Pada bulan September 2024, permintaan domestik tercatat pada angka 48,7, sedikit naik dari 48,6 pada Agustus, tetapi tetap berada dalam zona kontraksi. Penurunan permintaan domestik ini bahkan lebih tajam jika dibandingkan dengan awal tahun. Dibandingkan dengan Januari 2024, permintaan domestik turun sebesar -10,17 persen, yang menandakan penurunan daya beli masyarakat.

Waktu Pengiriman Barang yang Memperlambat Aktivitas Industri

Halaman Selanjutnya
img_title