Kerabat Elit Merajalela di DPR, Apakah Ini Politik Dinasti, Bagaimana Masa Depan Demokrasi Kita?

Gedung DPR-MPR RI
Sumber :
  • DPR MPR RI

Jakarta, WISATA - Dalam beberapa periode terakhir, tren keterlibatan kerabat elit di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus meningkat, menciptakan diskusi panas tentang masa depan demokrasi di Indonesia. Laporan terbaru Indonesia Corruption Watch (ICW) bertajuk "Bayang-bayang Politisi-Pebisnis dalam Komposisi DPR 2024-2029" menunjukkan bahwa persentase kerabat elit di DPR telah mencapai 37,9% pada periode terbaru 2024-2029.

Yoyok KOPITU: "KADIN Hanya Fokus Oligarki, UKM Gagal Bersaing di Pasar Global"

Periode 2014-2019: Awal Kemunculan Kerabat Elit di DPR

Fenomena ini pertama kali terdata pada periode DPR 2014-2019, di mana keterlibatan kerabat elit mulai tercatat sebesar 14,0%. Pada saat yang sama, politisi berlatar belakang pebisnis mencapai 52,3%, sementara non-pebisnis masih berada di angka 48,7%. Kehadiran kerabat elit pada periode ini mulai menimbulkan kekhawatiran tentang potensi oligarki dalam pengambilan kebijakan legislatif.

Cleopatra: Ratu Mesir yang Menggoda Kekaisaran Romawi, Kisah Cinta dan Politik

2019-2024: Lonjakan Signifikan Kerabat Elit

Periode DPR 2019-2024 menandai lonjakan besar dalam keterlibatan kerabat elit, dengan persentase mencapai 37,9%. Hal ini disertai dengan meningkatnya dominasi politisi pebisnis yang mencapai 55,6%. Di sisi lain, politisi non-pebisnis terus menurun ke angka 45,4%, memperlihatkan pergeseran yang signifikan dalam dinamika politik nasional. Dengan bertambahnya jumlah anggota DPR menjadi 575 orang, semakin banyak kursi yang diisi oleh politisi dengan latar belakang kerabat elit dan pebisnis.

Media Sosial Berbalik Arah? Kasus Fufufafa, Jet Pribadi, Mengguncang Politik Populisme di Indonesia

2024-2029: Kerabat Elit Kian Berpengaruh

Pada periode terbaru 2024-2029, keterlibatan kerabat elit tetap stabil di angka 37,9%, sementara politisi pebisnis mendominasi dengan 60,6%. Sementara itu, politisi non-pebisnis terus mengalami penurunan, dengan hanya mencapai 40,4%. Peningkatan jumlah anggota DPR menjadi 580 orang menunjukkan bahwa keterlibatan kerabat elit bukan sekadar fenomena sementara, melainkan tren yang terus menguat.

Potensi Bahaya Oligarki di Parlemen

Dengan semakin banyaknya kerabat elit yang menduduki kursi legislatif, kekhawatiran akan munculnya oligarki dalam pengambilan keputusan politik semakin menguat. Keterlibatan kerabat elit ini dikhawatirkan dapat mengurangi independensi parlemen dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas kebijakan pemerintah. Hal ini juga dapat menimbulkan konflik kepentingan, terutama jika kepentingan pribadi dan keluarga para politisi tersebut memengaruhi kebijakan yang diambil.

Bagaimana Dampaknya Terhadap Demokrasi?

Pergeseran komposisi DPR yang semakin dipengaruhi oleh kalangan pebisnis dan kerabat elit menimbulkan pertanyaan besar tentang masa depan demokrasi di Indonesia. Apakah demokrasi kita sedang menuju ke arah oligarki, di mana kekuasaan hanya terkonsentrasi pada segelintir orang yang memiliki kekayaan dan hubungan keluarga yang kuat?

Bagi sebagian pihak, keterlibatan pebisnis dan kerabat elit mungkin dianggap membawa stabilitas dan profesionalisme dalam pengelolaan kebijakan negara. Namun, bagi yang lain, fenomena ini justru menjadi ancaman bagi demokrasi, karena potensi pengaruh yang tidak sehat dalam proses pengambilan kebijakan.

Perlunya Transparansi dan Pengawasan

Untuk memastikan bahwa keterlibatan pebisnis dan kerabat elit di DPR tidak merusak integritas demokrasi, dibutuhkan transparansi yang lebih baik dalam proses legislatif. Selain itu, pengawasan yang ketat dari masyarakat sipil, media, dan lembaga independen seperti ICW sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh DPR benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan hanya segelintir elit.