Penanaman Kopi di Bawah Tegakan Hutan, Kerjasama Perhutani dan Masyarakat Desa Hutan Ciburuy

Kopi Ciburuy
Sumber :
  • Wisata/Handoko

 

EKOWISATA: Strategi Pemasaran Terbaik untuk Pengembangan Destinasi Ekowisata

Bandung Selatan, WISATA- Perhutani, Badan Usaha Milik Negara yang bertanggung jawab atas pengelolaan hutan di Indonesia, telah menjalin kerjasama kemitraan yang erat dengan masyarakat desa sekitar hutan yang dikelolanya. Melalui berbagai pola kemitraan yang telah diterapkan, kedua belah pihak berupaya meningkatkan pengelolaan hutan dengan lebih efektif.

Sejak tahun delapan puluhan, kerjasama antara Perhutani dan masyarakat desa sekitar hutan telah berlangsung. Pola kerjasama ini dikenal dengan sebutan "mantri hutan" yang melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan, terutama untuk tanaman yang tumbuh di bawah tegakan utama seperti jagung, padi gogo, talas, singkong, dan berbagai tanaman lainnya. Tanaman tahunan seperti kopi dan kapolaga juga diijinkan tumbuh di bawah tegakan pohon jati atau tanaman rimba, asalkan tidak mengganggu tanaman pokok.

EKOWISATA: Inovasi Manajemen dalam Pembangunan dan Pengelolaan agar Menarik Pengunjung

 

Kopi Ciburuy

Photo :
  • Wisata/Handoko
Mengintip Kesuksesan Industri Kopi Indonesia: Dari Petani Hingga Brand Global yang Diakui

 

Namun, pada saat reformasi tahun 1998, sebagian besar hutan yang dikelola oleh Perhutani di pulau Jawa mengalami penjarahan. Melihat kondisi tersebut, Perhutani menciptakan pola kerjasama baru yang disebut Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Untuk mendukung pengelolaan hutan di tingkat desa, didirikanlah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Meskipun terdapat perbaikan sistem pengelolaan hutan melalui pola PHBM dan LMDH, beberapa pihak menganggap masih kurang efektif karena masih banyak terjadi degradasi hutan Jawa dari tahun ke tahun. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan Perhutanan Sosial pada tahun 2017.

Salah satu hasil dari sistem PHBM melalui LMDH adalah kerjasama penanaman kopi di bawah tegakan hutan, seperti yang terjadi di BKPH Bajaran KPH Bandung Selatan, tepatnya di Kampung Ciburuy, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung Selatan.

Abah Daum, salah seorang petani kopi di daerah tersebut, mengungkapkan bahwa penanaman kopi di bawah tegakan hutan telah berlangsung cukup lama. Bahkan, ia tidak dapat memastikan sejak kapan karena sudah ada kopi di bawah tegakan sejak zaman orang tuanya. Dengan adanya sistem PHBM dan LMDH, pengelolaan kopi menjadi lebih teratur dan produktif.

Saat ini, Abah Daum dan keluarga mengelola lahan seluas 2 hektar dengan jumlah tanaman kopi mencapai 4000 pohon. Mereka bekerja sama dengan petani kopi lainnya di daerah tersebut. Jenis kopi yang mereka kembangkan adalah jenis kopi arabika.  Namun, mereka menghadapi beberapa kendala, seperti keterbatasan akses pasar yang menyebabkan harga kopi mereka seringkali dijual murah kepada tengkulak. Selain itu, keterbatasan modal juga menjadi tantangan, terutama dalam peremajaan pohon yang sudah tua serta pembelian mesin dan peralatan pengolahan kopi. Petani kopi berharap agar pemerintah dan Perhutani dapat memberikan bantuan untuk membantu mereka dalam mengembangkan usaha kopi agar lebih menguntungkan

Kerjasama kemitraan antara Perhutani dan masyarakat desa sekitar hutan terus berkembang dalam upaya meningkatkan pengelolaan hutan. Dengan bantuan yang tepat, diharapkan petani kopi di Kampung Ciburuy dan daerah sekitarnya dapat mencapai kesuksesan dalam usaha mereka, menjaga keberlanjutan hutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.