Ada 54 Taman Nasional di Penjuru Indonesia, Berapa yang Sudah Kamu Kunjungi?
- ig btn_bunaken - indah
Wisata – Mungkin di antara Anda, sudah banyak yang tahu tentang istilah Taman Nasional (TN).
Ya, TN adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli. TN juga dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budi daya, pariwisata dan rekreasi.
Biasanya, orang mengenal TN karena banyak objek wisata yang menarik dan dapat dikunjungi di sana.
Tahukah Anda, bahwa di Indonesia ternyata ada 54 Taman Nasional? Mereka tersebar di berbagai penjuru di nusantara. Dari semua itu, kira-kira berapa diantaranya yang sudah Anda kunjungi?
Histori
Sebelumnya, yuk, kita cari tahu dulu bagaimana sebuah TN ditetapkan. Jadi, penetapan suatu wilayah menjadi TN dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Cara menetapkan suatu wilayah menjadi TN tidak mudah dan memakan waktu yang tidak singkat alias butuh beberapa tahun lamanya. Diperlukan juga suatu kajian yang mendalam dan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan tentunya, masyarakat setempat.
Suatu wilayah dapat ditetapkan menjadi TN jika wilayah tersebut memiliki ekosistem asli yang tidak terdapat di daerah lain. Ekosistem asli dapat berupa landscape yang unik, flora atau fauna endemik yang harus dilindungi, maupun masyarakat adat yang hidup dalam hutan.
Setelah suatu TN ditetapkan, maka pengelolaannya akan dilakukan oleh Balai Taman Nasional - sebuah kantor di bawah KLHK. TN dikelola dengan sistem zonasi, terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan dan zona lain sesuai dengan kebutuhan.
Zona inti adalah zona yang dilindungi sepenuhnya, tidak boleh ada pemanfaatan oleh masyarakat, karena ada kekayaan alam yang harus dijaga kelestariannya.
Sedangkan zona pemanfaatan, memungkinkan pemanfaatan terbatas oleh masyarakat setempat, dengan pendampingan ketat dan perjanjian kerja bersama dengan Balai Taman Nasional.
Salah satu bentuk pemanfaatan kawasan TN adalah pemanfaatan jasa lingkungan berupa jasa wisata.
Pihak Balai Taman Nasional mengelola taman wisata secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak ketiga maupun dengan masyarakat setempat.
Selain Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat mengalir ke kas negara, pendapatan area wisata juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
Lantas, di mana saja lokasi 54 Taman Nasional di Indonesia yang dapat dikunjungi untuk melakukan kegiatan penelitian ataupun sekadar berwisata?
Simak daftar berikut:
1. Aketajawe Lolobata, Provinsi Maluku Utara
2. Alas Purwo, Jawa Timur
3. Bali Barat, Bali
4. Baluran, Jawa Timur
5. Bantimurung-Bulusaraung, Sulawesi Selatan
6. Batang Gadis, Sumatera Utara
7. Berbak, Jambi
8. Betung Kerihun, Kalimantan Barat
9. Bogani Nani Wartabone, Sulawesi Utara dan Gorontalo
10. Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur
11. Bukit Baka Bukit Raya, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah
12. Bukit Barisan Selatan, Lampung, Bengkulu dan Sumatera Selatan
13. Bukit Dua Belas, Jambi
14. Bukit Tiga Puluh, Riau dan Jambi
15. Bunaken, Sulawesi Utara
16. Danau Sentarum, Kalimantan Barat
17. Gandang Dewata, Sulawesi Barat
18. Gunung Ciremai, Jawa Barat
19. Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat
20. Gunung Halimun Salak, Jawa Barat
21. Gunung Leuser, Aceh dan Sumatera Utara
22. Gunung Maras, Kepulauan Bangka Belitung
23. Gunung Merapi, Yogyakarta dan Jawa Tengah
24. Gunung Merbabu, Jawa Tengah
25. Gunung Palung, Kalimantan Barat
26. Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat
27. Gunung Tambora, Nusa Tenggara Barat
28. Karimunjawa, Jawa Tengah
29. Kayan Mentarang, Kalimantan Utara
30. Kelimutu, Nusa Tenggara Timur
31. Kepulauan Seribu, DKI Jakarta
32. Kepulauan Togean, Sulawesi Tengah
33. Kerinci Seblat, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Selatan
34. Provinsi Nusa Tenggara Timur
35. Kutai, Kalimantan Timur
36. Laiwangi Wanggameti, Nusa Tenggara Timur
37. Lore Lindu, Sulawesi Tengah
38. Lorentz, Papua
39. Manupeu Tanah Daru, Nusa Tenggara Timur
40. Manusela, Maluku
41. Meru Betiri, Jawa Timur
42. Rawa Aopa Watumohai, Sulawesi Tenggara
43. Sebangau, Kalimantan Tengah
44. Sembilang, Sumatera Selatan
45. Siberut, Sumatera Barat
46. Taka Bonerate, Sulawesi Selatan
47. Tanjung Puting, Kalimantan Tengah
48. Teluk Cenderawasih, Papua dan Papua Barat
49. Tesso Nilo, Riau
50. Ujung Kulon, Banten
51. Wakatobi, Sulawesi Tenggara
52. Wasur, Papua
53. Way Kambas, Lampung
54. Zamrud, Riau
Banyak bukan, pilihan Taman Nasional yang bisa dikunjungi di seluruh jajaran pulau-pulau nusantara.
Ingat jika berkunjung ke Taman Nasional maupun kawasan konservasi lainnya, jangan mengambil apapun kecuali gambar, jangan meninggalkan apapun kecuali jejak, dan jangan membunuh apapun kecuali waktu
Wisata – Mungkin di antara Anda, sudah banyak yang tahu tentang istilah Taman Nasional (TN).
Ya, TN adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli. TN juga dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budi daya, pariwisata dan rekreasi.
Biasanya, orang mengenal TN karena banyak objek wisata yang menarik dan dapat dikunjungi di sana.
Tahukah Anda, bahwa di Indonesia ternyata ada 54 Taman Nasional? Mereka tersebar di berbagai penjuru di nusantara. Dari semua itu, kira-kira berapa diantaranya yang sudah Anda kunjungi?
Histori
Sebelumnya, yuk, kita cari tahu dulu bagaimana sebuah TN ditetapkan. Jadi, penetapan suatu wilayah menjadi TN dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Cara menetapkan suatu wilayah menjadi TN tidak mudah dan memakan waktu yang tidak singkat alias butuh beberapa tahun lamanya. Diperlukan juga suatu kajian yang mendalam dan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan tentunya, masyarakat setempat.
Suatu wilayah dapat ditetapkan menjadi TN jika wilayah tersebut memiliki ekosistem asli yang tidak terdapat di daerah lain. Ekosistem asli dapat berupa landscape yang unik, flora atau fauna endemik yang harus dilindungi, maupun masyarakat adat yang hidup dalam hutan.
Setelah suatu TN ditetapkan, maka pengelolaannya akan dilakukan oleh Balai Taman Nasional - sebuah kantor di bawah KLHK. TN dikelola dengan sistem zonasi, terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan dan zona lain sesuai dengan kebutuhan.
Zona inti adalah zona yang dilindungi sepenuhnya, tidak boleh ada pemanfaatan oleh masyarakat, karena ada kekayaan alam yang harus dijaga kelestariannya.
Sedangkan zona pemanfaatan, memungkinkan pemanfaatan terbatas oleh masyarakat setempat, dengan pendampingan ketat dan perjanjian kerja bersama dengan Balai Taman Nasional.
Salah satu bentuk pemanfaatan kawasan TN adalah pemanfaatan jasa lingkungan berupa jasa wisata.
Pihak Balai Taman Nasional mengelola taman wisata secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak ketiga maupun dengan masyarakat setempat.
Selain Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat mengalir ke kas negara, pendapatan area wisata juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
Lantas, di mana saja lokasi 54 Taman Nasional di Indonesia yang dapat dikunjungi untuk melakukan kegiatan penelitian ataupun sekadar berwisata?
Simak daftar berikut:
1. Aketajawe Lolobata, Provinsi Maluku Utara
2. Alas Purwo, Jawa Timur
3. Bali Barat, Bali
4. Baluran, Jawa Timur
5. Bantimurung-Bulusaraung, Sulawesi Selatan
6. Batang Gadis, Sumatera Utara
7. Berbak, Jambi
8. Betung Kerihun, Kalimantan Barat
9. Bogani Nani Wartabone, Sulawesi Utara dan Gorontalo
10. Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur
11. Bukit Baka Bukit Raya, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah
12. Bukit Barisan Selatan, Lampung, Bengkulu dan Sumatera Selatan
13. Bukit Dua Belas, Jambi
14. Bukit Tiga Puluh, Riau dan Jambi
15. Bunaken, Sulawesi Utara
16. Danau Sentarum, Kalimantan Barat
17. Gandang Dewata, Sulawesi Barat
18. Gunung Ciremai, Jawa Barat
19. Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat
20. Gunung Halimun Salak, Jawa Barat
21. Gunung Leuser, Aceh dan Sumatera Utara
22. Gunung Maras, Kepulauan Bangka Belitung
23. Gunung Merapi, Yogyakarta dan Jawa Tengah
24. Gunung Merbabu, Jawa Tengah
25. Gunung Palung, Kalimantan Barat
26. Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat
27. Gunung Tambora, Nusa Tenggara Barat
28. Karimunjawa, Jawa Tengah
29. Kayan Mentarang, Kalimantan Utara
30. Kelimutu, Nusa Tenggara Timur
31. Kepulauan Seribu, DKI Jakarta
32. Kepulauan Togean, Sulawesi Tengah
33. Kerinci Seblat, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Selatan
34. Provinsi Nusa Tenggara Timur
35. Kutai, Kalimantan Timur
36. Laiwangi Wanggameti, Nusa Tenggara Timur
37. Lore Lindu, Sulawesi Tengah
38. Lorentz, Papua
39. Manupeu Tanah Daru, Nusa Tenggara Timur
40. Manusela, Maluku
41. Meru Betiri, Jawa Timur
42. Rawa Aopa Watumohai, Sulawesi Tenggara
43. Sebangau, Kalimantan Tengah
44. Sembilang, Sumatera Selatan
45. Siberut, Sumatera Barat
46. Taka Bonerate, Sulawesi Selatan
47. Tanjung Puting, Kalimantan Tengah
48. Teluk Cenderawasih, Papua dan Papua Barat
49. Tesso Nilo, Riau
50. Ujung Kulon, Banten
51. Wakatobi, Sulawesi Tenggara
52. Wasur, Papua
53. Way Kambas, Lampung
54. Zamrud, Riau
Banyak bukan, pilihan Taman Nasional yang bisa dikunjungi di seluruh jajaran pulau-pulau nusantara.
Ingat jika berkunjung ke Taman Nasional maupun kawasan konservasi lainnya, jangan mengambil apapun kecuali gambar, jangan meninggalkan apapun kecuali jejak, dan jangan membunuh apapun kecuali waktu
/span>