Filsafat Peripatetik (Falsafah Al-Mashsha'iyyah): Pengertian, Latar Belakang, dan Pengaruhnya

Filsafat Peripatetik
Sumber :
  • Image Creator/Handoko

Malang, WISATA - Filsafat Peripatetik, yang dalam tradisi Islam dikenal sebagai Falsafah Al-Mashsha'iyyah, adalah salah satu aliran penting dalam sejarah filsafat. Aliran ini merupakan interpretasi dan pengembangan dari pemikiran Aristoteles, seorang filsuf Yunani kuno. Dalam konteks Islam, aliran ini memiliki pengaruh yang signifikan pada pemikiran para cendekiawan dan filosof Muslim, terutama pada periode keemasan peradaban Islam.

Pengertian Filsafat Peripatetik

Filsafat Peripatetik, juga dikenal sebagai Falsafah Al-Mashsha'iyyah dalam konteks Islam, merujuk pada aliran filsafat yang berakar dari ajaran-ajaran Aristoteles, seorang filsuf Yunani kuno. Istilah "Peripatetik" berasal dari kata Yunani "peripatetikos", yang berarti "mengelilingi" atau "berjalan-jalan", mengacu pada kebiasaan Aristoteles yang mengajar sambil berjalan di sekitar kolam di Lyceum di Athena.

Filsafat Peripatetik menekankan penggunaan logika, rasionalitas, dan observasi empiris sebagai sarana utama untuk memahami alam semesta dan fenomena alam. Aliran ini menganggap bahwa pengetahuan manusia dapat diperoleh melalui proses rasional dan pengamatan yang sistematis terhadap dunia fisik.

Dalam konteks Islam, Filsafat Peripatetik berkembang pada periode keemasan peradaban Islam, terutama selama masa pemerintahan Kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad. Terjemahan karya-karya filsafat klasik, khususnya karya Aristoteles, ke dalam bahasa Arab memainkan peran penting dalam pengenalan pemikiran Peripatetik ke dunia Muslim.

Para pemikir Muslim seperti al-Kindi, al-Farabi, Ibnu Sina (Avicenna), dan Ibnu Rushd (Averroes) adalah beberapa tokoh yang terlibat dalam penyelidikan dan pengembangan Filsafat Peripatetik dalam konteks Islam. Mereka menyintesis pemikiran Aristoteles dengan prinsip-prinsip Islam, menciptakan warisan intelektual yang kaya dan beragam.

Secara umum, Filsafat Peripatetik di dunia Islam membantu memperkuat hubungan antara filsafat dan agama, memperkenalkan metode ilmiah yang sistematis, dan memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, filsafat, dan pemikiran keagamaan dalam peradaban Islam.