Gaya Hidup Pejabat vs Beban Pajak Rakyat: Refleksi Pemikiran Ibnu Khaldun

Mukadimah Karya Ibnu Khaldun
Sumber :
  • Cuplikan layar

Selain kebijakan pajak, salah satu faktor yang memicu ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah adalah gaya hidup mewah yang ditampilkan oleh sebagian pejabat publik. Dalam banyak kasus, pejabat yang menikmati kekayaan dan kemewahan, sementara rakyatnya berjuang dengan pajak yang semakin tinggi, bisa memicu ketimpangan sosial yang tajam. Ibnu Khaldun, dalam Mukadimah, mengingatkan kita bahwa ketimpangan sosial yang semakin lebar bisa merusak solidaritas sosial (asabiyah) dalam suatu masyarakat, yang pada gilirannya akan melemahkan stabilitas negara.

"Ketika kekuasaan mencapai puncaknya, pajak dinaikkan untuk memenuhi kebutuhan mewah penguasa, yang akhirnya merusak ekonomi dan membawa kehancuran."

Gaya hidup mewah pejabat publik yang berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi rakyat dapat memperburuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Hal ini memperparah ketimpangan sosial dan mempercepat penurunan stabilitas ekonomi dan politik, sebagaimana yang telah diperingatkan oleh Ibnu Khaldun.

Kenaikan PPN 12% di Indonesia: Implikasi Ekonomi dan Sosial

Kenaikan PPN 12% yang direncanakan oleh pemerintah Indonesia mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024, di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih setelah pandemi COVID-19, telah memicu kontroversi. Pihak yang menentang kebijakan ini berargumen bahwa kenaikan pajak akan semakin memberatkan rakyat, terutama kelompok menengah ke bawah. Mereka khawatir kenaikan ini akan meningkatkan harga barang dan jasa, sehingga daya beli masyarakat akan semakin menurun.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), meskipun Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang positif, ketimpangan pendapatan antar kelompok sosial tetap tinggi. Menurut data Indeks Gini yang dikeluarkan oleh BPS, Indonesia masih menghadapi masalah ketimpangan yang cukup signifikan. Oleh karena itu, kenaikan PPN dapat memperburuk ketimpangan ini, terutama jika kebijakan tersebut tidak diimbangi dengan kebijakan sosial yang dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin dan menengah.

Relevansi Pandangan Ibnu Khaldun dengan Kenaikan PPN di Indonesia