Anda Mau Usaha Katering? Simak Cara Urus Perizinannya di Sini

Petugas katering sedang menyiapkan makanan untuk Jemaah
Sumber :
  • https://kemenag.go.id/pers-rilis

  • Buka situs website https://oss.go.id/.
  • Pilih ‘masuk’.
  • Masukkan username dan password, beserta captcha yang tertera, lalu klik tombol ‘masuk’.
  • Klik ‘menu perizinan berusaha’ dan pilih ‘permohonan baru’.
  • Melengkapi data pelaku usaha.
  • Melengkapi data bidang usaha.
  • Melengkapi data detail bidang usaha.
  • Melengkapi data produk/jasa bidang usaha.
  • Memeriksa daftar produk/jasa.
  • Memeriksa data usaha.
  • Memeriksa daftar kegiatan usaha.
  • Memeriksa dan lengkapi dokumen persetujuan lingkungan (KBLI/Bidang Usaha Tertentu).
  • Pahami dan centang pernyataan mandiri.
  • Periksa draf perizinan berusaha.
  • Terbitkan nomor induk berusaha.
  • Panduan mengisi formulir NIB dapat sahabat wirausaha lihat pada link ‘cara mendapatkan nomor induk berusaha/ di OSS RBA.

Semoga membantu ya!

 

Sumber: Indonesia.go.id