Mengapa Demokrasi Gagal? Refleksi Filosofis John Rawls dan Teori Keadilan yang Terabaikan

A Theory of Justice (1971), John Rawls
A Theory of Justice (1971), John Rawls
Sumber :
  • Cuplikan layar

Rawls mengajukan konsep overlapping consensus sebagai solusi untuk masyarakat yang terpecah. Dalam kondisi ini, individu dari latar belakang berbeda dapat menyepakati nilai-nilai dasar, seperti keadilan dan kesetaraan. Tanpa konsensus ini, demokrasi menjadi rentan terhadap konflik internal.

Demokrasi dan Tantangan Masa Depan

Demokrasi bukan hanya sistem pemerintahan, tetapi juga cerminan dari nilai-nilai moral masyarakat. Ketika prinsip-prinsip keadilan dilanggar, demokrasi kehilangan fondasinya. Refleksi dari teori keadilan Rawls mengingatkan kita bahwa demokrasi yang berfungsi membutuhkan komitmen terhadap kebebasan, kesetaraan, dan solidaritas.

Dalam konteks dunia modern, di mana ketimpangan dan polarisasi terus meningkat, memahami filosofi Rawls menjadi semakin relevan. Demokrasi tidak akan berhasil jika hanya menjadi alat kekuasaan bagi segelintir elit. Sebaliknya, demokrasi harus kembali ke akarnya sebagai sistem yang mendukung kesejahteraan semua warga negara.