INFO HAJI 2024: Konjen RI Jedah Bilang 22 Jemaah Asal Banten Dibebaskan, 2 Orang Ditahan

Jemaah Haji Indonesia Mengambil Miqat di Masjid Bir Ali
Sumber :
  • kemenag.go.id

Makkah, WISATA Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jedah, Yusron B. Ambary mengimbau masyarakat Indonesia yang akan berhaji, untuk memastikan bahwa sudah memiliki visa haji sebelum berangkat ke tanah suci.

Yusron menjelaskan, visa yang dapat digunakan untuk berhaji adalah yang visa haji yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi, yaitu visa haji reguler, visa haji khusus, dan visa haji mujamalah.

Yusron berpesan masyarakat Indonesia yang akan berhaji, harus melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, jangan mudah terbuai dengan iming-iming visa lain untuk berhaji.

“Sebelum berangkat, pastikan visanya adalah visa haji,” tegas Yusron, Kamis (30/5/2024).

Konjen RI Jedah, Yusron B. Ambary

Photo :
  • kemenag.go.id
Imbauan ini disampaikan Yusron, menyusul adanya pengamanan 24 WNI di miqot Masjid Bir Ali, Madinah pada Selasa, 28 Mei 2024.

Mereka diamankan pihak Kerajaan Arab Saudi dan dilarang untuk masuk ke Makkah, karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.

“Mereka sudah diproses di kejaksaan, 22 orang dinyatakan tidak bersalah , mereka dianggap korban. Sementara