INFO HAJI 2024: Konjen RI Jedah Bilang 22 Jemaah Asal Banten Dibebaskan, 2 Orang Ditahan
Jumat, 31 Mei 2024 - 09:16 WIB
Sumber :
- kemenag.go.id
Makkah, WISATA – Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jedah, Yusron B. Ambary mengimbau masyarakat Indonesia yang akan berhaji, untuk memastikan bahwa sudah memiliki visa haji sebelum berangkat ke tanah suci.
Yusron menjelaskan, visa yang dapat digunakan untuk berhaji adalah yang visa haji yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi, yaitu visa haji reguler, visa haji khusus, dan visa haji mujamalah.
Yusron berpesan masyarakat Indonesia yang akan berhaji, harus melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, jangan mudah terbuai dengan iming-iming visa lain untuk berhaji.
“Sebelum berangkat, pastikan visanya adalah visa haji,” tegas Yusron, Kamis (30/5/2024).
Mereka diamankan pihak Kerajaan Arab Saudi dan dilarang untuk masuk ke Makkah, karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.
“Mereka sudah diproses di kejaksaan, 22 orang dinyatakan tidak bersalah , mereka dianggap korban. Sementara