PT DKI Jakarta Kuatkan Vonis Seumur Hidup kepada Teddy Minahasa
Kamis, 6 Juli 2023 - 16:56 WIB
Sumber :
- pmjnews.com
Teddy Minahasa dinilai majelis hakim PN Jakbar telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.