INFO HAJI 2024: 113 Ribu Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji 1445 H/2024 M
Kamis, 1 Februari 2024 - 07:02 WIB
Sumber :
- pexels
2) Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi, dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
3) Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota