PRESIDEN Tetapkan 16 Hari Libur Tahun 2024, Ini Rinciannya

Presiden Joko Widodo Tetapkan 16 Hari Libur dan Ubah Nomenklatur
Presiden Joko Widodo Tetapkan 16 Hari Libur dan Ubah Nomenklatur
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, WISATA Presiden RI, Joko Widodo menetapkan 16 hari libur melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

Keputusan ini ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 29 Januari 2024.

Presiden Joko Widodo Tetapkan 16 Hari Libur dan Ubah Nomenklatur

Presiden Joko Widodo Tetapkan 16 Hari Libur dan Ubah Nomenklatur

Photo :
  • Istimewa
16 hari libur tersebut, adalah:

1. 1 Januari Tahun Baru Masehi

2. 1 Muharram Tahun Baru lslam Hijriah

3. Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.