PRESIDEN Tetapkan 16 Hari Libur Tahun 2024, Ini Rinciannya
Rabu, 31 Januari 2024 - 07:52 WIB
Sumber :
- Istimewa
15. Hari Lahir Pancasila 1 Juni
16. Hari Buruh Internasional 1 Mei
"Apabila pada hari-hari libur tersebut, Aparatur Sipil Negara karena kepentingan tugas dinas/pekerjaan diharuskan bekerja, baginya berlaku ketentuan-ketentuan bekerja pada hari libur," bunyi Diktum Kedua Keppres ini.