Catatan Akhir Tahun: Yoyok Pitoyo, Butuh Reformasi Tata Kelola UMKM Indonesia agar Bisa Bersaing

Yoyok Pitoyo (Kaos Hitam) Beserta Pengurus KOPITU
Sumber :
  • Handoko

Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Perindustrian, serta asosiasi dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM untuk meningkatkan kapasitas SDM-nya. Pelatihan dan pendampingan ini dapat meliputi berbagai bidang, seperti manajemen, pemasaran, dan produksi.

Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, serta asosiasi dapat memfasilitasi UMKM untuk mengakses pasar yang lebih luas, baik pasar domestik maupun pasar global. Fasilitasi ini dapat meliputi penyelenggaraan pameran dan festival UMKM, serta pemberian insentif kepada UMKM untuk mengekspor produknya.

Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan BPJPH dapat memberikan dukungan kepada UMKM untuk meningkatkan daya saingnya. Dukungan ini dapat berupa pemberian sertifikasi halal, pendampingan dalam memenuhi standar mutu produk, dan bantuan permodalan.

Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Perdagangan, serta asosiasi dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM untuk meningkatkan literasi digitalnya. Literasi digital yang tinggi akan memudahkan UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan usahanya.

Ketujuh, Menginvolve UMKM dalam Sistem Supply Chain di Industri Manufaktur di Indonesia

Menurut Yoyok, UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia, terutama dalam industri manufaktur. UMKM dapat berperan sebagai pemasok bahan baku, komponen, maupun jasa bagi industri manufaktur.

Industri manufaktur di Indonesia, terutama terkait hilirisasi tambang dan industri mobil listrik, memiliki potensi yang besar untuk melibatkan UMKM dalam sistem supply chain-nya. Hal ini disebabkan karena industri-industri tersebut membutuhkan berbagai bahan baku, komponen, maupun jasa yang dapat disediakan oleh UMKM.