KUR Tak Merakyat, Rakyat Dibikin Susah Pinjol! Ketua KOPITU Desak Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Lintas Instansi

- Handoko/Istimewa
Jakarta, WISATA — Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU), Yoyok Pitoyo, secara tegas menyampaikan keprihatinan atas makin merebaknya praktik pinjaman online atau pinjol ilegal yang menjebak banyak masyarakat kecil dan generasi muda Indonesia. Ia menyebut fenomena ini semakin tak terkendali dan menjadi bukti lemahnya pengawasan serta minimnya akses pembiayaan yang benar-benar berpihak pada rakyat.
“Pemerintah harus hadir dan aktif mengawasi praktik pinjol ilegal. Jangan biarkan rakyat terus menjadi korban jerat utang digital yang menyesatkan,” ujar Yoyok Pitoyo dalam pernyataannya di Jakarta.
Fenomena pinjol ilegal menurut Yoyok bukan semata soal keuangan, tapi menyangkut perlindungan publik, khususnya generasi muda dan pelaku usaha mikro yang menjadi target utama. Ketidakmampuan negara memberikan akses modal yang mudah dan adil telah membuka ruang bagi predator digital untuk meraup untung dengan cara ilegal.
KUR Tak Merakyat, Perbankan Masih Meminta Agunan
Salah satu sorotan tajam Yoyok Pitoyo adalah rendahnya fleksibilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini digadang-gadang sebagai solusi pembiayaan rakyat kecil. Menurutnya, dalam praktik di lapangan, program KUR jauh dari kata merakyat.
“Janji KUR tanpa agunan hanya terjadi di brosur dan baliho pemerintah. Faktanya, para pelaku usaha mikro tetap diminta jaminan. Padahal mereka inilah yang seharusnya mendapat dukungan penuh dari negara,” tegas Yoyok.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia dan Kementerian Koperasi serta Kementerian UKM, target penyaluran KUR tahun 2025 sebesar 450 triliun rupiah. Namun hingga pertengahan tahun, baru sekitar 38 persen yang tersalurkan. Ironisnya, sebagian besar penyaluran KUR justru terkonsentrasi di wilayah perkotaan, sementara masyarakat di daerah terpencil kesulitan mengakses program tersebut.