KUR Tak Merakyat, Rakyat Dibikin Susah Pinjol! Ketua KOPITU Desak Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Lintas Instansi

Yoyok Pitoyo Ketua Umum Kopitu
Yoyok Pitoyo Ketua Umum Kopitu
Sumber :
  • Handoko/Istimewa

Korban Terbanyak: Anak Muda dan Pekerja Informal

Yang paling mengkhawatirkan, berdasarkan data dari OJK hingga Juni 2025, terdapat lebih dari 4.000 aduan dari korban pinjol ilegal. Mayoritas korban berasal dari kelompok usia 17 hingga 35 tahun. Laporan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFTECH) menyebutkan bahwa 63 persen korban mendapatkan tawaran pinjaman dari media sosial dan aplikasi pesan instan.

“Mereka generasi masa depan bangsa. Jika sejak muda sudah terlilit utang digital dari lembaga ilegal, bagaimana masa depan bangsa ini akan terbentuk? Kita sedang mempertaruhkan masa depan Indonesia,” ujar Yoyok.

Anak muda dan pelaku usaha informal, menurutnya, menjadi kelompok paling rentan karena mereka kekurangan akses terhadap edukasi keuangan digital serta minim informasi tentang lembaga keuangan resmi.

KOPITU Desak Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Pinjol Ilegal

Melihat kompleksitas persoalan ini, Yoyok Pitoyo meminta pemerintah segera membentuk satuan tugas atau satgas lintas instansi yang fokus menangani pinjol ilegal. Ia menegaskan bahwa pendekatan sektoral tidak lagi cukup.

“Harus ada sinergi antara Komdigi, OJK, Kepolisian, dan kalau perlu BSSN. Kita butuh Satgas Pinjol Ilegal yang konkret, cepat bertindak, dan punya kekuatan hukum,” kata Yoyok.