KUR Tak Merakyat, Rakyat Dibikin Susah Pinjol! Ketua KOPITU Desak Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Lintas Instansi

- Handoko/Istimewa
Yoyok menyebut kondisi ini sebagai kegagalan sistemik dalam mendistribusikan bantuan ekonomi secara adil.
“Ketika rakyat kecil tidak punya akses ke pembiayaan formal yang mudah dan murah, maka mereka akan mencari alternatif lain. Di sinilah pinjol ilegal masuk, menawarkan solusi instan yang ternyata justru menjerumuskan,” katanya.
Pinjol Ilegal Marak Karena Kurangnya Pengawasan dan Edukasi
Dalam pandangan KOPITU, maraknya pinjol ilegal juga disebabkan oleh minimnya pengawasan dari lembaga terkait serta kurangnya edukasi kepada masyarakat. Yoyok menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih kurang maksimal dalam melakukan pengawasan maupun kampanye publik terkait bahaya pinjol ilegal.
“OJK harus lebih aktif lagi. Jangan hanya menerbitkan aturan di atas kertas. Mereka perlu turun ke masyarakat, ke desa-desa, menjelaskan secara gamblang mana pinjol legal dan mana yang ilegal. Ini harus dilakukan secara masif,” ujarnya.
Sementara itu, Komidigi juga mendapat sorotan karena dinilai hanya fokus pada isu judi online, tetapi belum sigap dalam menindak akun-akun pinjol ilegal yang bertebaran di media sosial dan aplikasi pesan.
“Komdigi harus lebih agresif. Jangan hanya mengejar akun judi online. Akun-akun pinjol ilegal yang memajang penawaran di WhatsApp, Facebook, Instagram, dan TikTok harus dibasmi. Ini soal keselamatan digital masyarakat,” tegas Yoyok.