Dari Sidang Panas ILO di Jenewa, Soeharjono Suarakan Hak Pekerja Digital: “Kami Bukan Mitra, Kami Pekerja!”

- Handoko/istimewa
Bagi Soeharjono dan tim SADA, tema pekerja digital bukan sekadar materi sidang—tapi realita pahit yang mereka temui setiap hari di lapangan.
“Pekerja digital di Indonesia sering diberhentikan sepihak oleh algoritma. Mereka tak punya kontrak, tak punya perlindungan hukum, dan tak tahu harus mengadu ke mana. Inilah yang kami perjuangkan di Jenewa,” katanya dengan penuh semangat.
Konstitusi Indonesia Jadi Inspirasi Delegasi Buruh
Soeharjono juga menyebut bahwa perjuangan ini tidak terlepas dari amanat UUD 1945 Pasal 27 ayat 2, yang menyatakan bahwa:
"Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."
“Ini bukan hanya tentang hukum internasional, tapi juga soal jati diri bangsa. Jika kita membela pekerja digital, kita sedang menegakkan konstitusi,” ujarnya.
Harapan Baru dari Jenewa untuk Buruh Digital Indonesia