Aplikasi Worldcoin Disetop Sementara, Ada Masalah Privasi di Baliknya

- Cuplikan layar
Jakarta, WISATA — Belakangan ini, masyarakat ramai membicarakan soal Worldcoin dan aplikasi pendukungnya, World App, yang menawarkan imbalan berupa uang digital hanya dengan memindai bola mata. Namun, tak berselang lama, pemerintah melalui Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia) langsung mengambil tindakan cepat: akses ke aplikasi World App diblokir sementara.
Alasan utamanya? Masalah privasi dan perlindungan data pribadi yang dianggap belum memenuhi aturan di Indonesia. Lalu, apa sebenarnya yang terjadi? Mengapa scan mata bisa jadi isu besar? Berikut penjelasan mudahnya.
Apa Itu Worldcoin dan World App?
Worldcoin adalah proyek global yang dikembangkan oleh perusahaan asing bernama Tools for Humanity, salah satu pendirinya adalah Sam Altman, tokoh teknologi di balik ChatGPT.
Worldcoin menggunakan alat pemindai mata berbentuk bola, disebut Orb, untuk merekam iris mata seseorang. Data iris ini kemudian dijadikan "tanda pengenal digital" agar orang yang terdaftar bisa memperoleh token digital WLD, yang bisa dipakai dalam sistem keuangan berbasis blockchain mereka.
Aplikasi yang digunakan untuk mendaftar dan menerima token ini adalah World App.
Mengapa Banyak Orang Tertarik?