Menilai Rencana Holding UMKM: Yoyok Pitoyo Sebut Ada Tantangan Besar di Balik Ambisi Kementerian UKM
- Handoko/Istimewa
Jakarta, WISATA - Indonesia tengah menyongsong era baru dengan rencana besar Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, untuk membentuk holding UMKM, yang juga mencakup sektor kendaraan listrik. Tujuannya jelas: meningkatkan daya saing dan memberdayakan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih siap menghadapi tantangan global. Namun, meskipun ide tersebut tampak menjanjikan, sejumlah tantangan besar menanti, baik dari sisi implementasi maupun regulasi.
Tantangan Besar dalam Koordinasi dan Konsolidasi UMKM
Pembentukan holding UMKM dengan jumlah anggota yang mencapai 2.000 hingga 3.000 usaha tentu bukan pekerjaan mudah. Setiap UMKM memiliki karakteristik, skala, dan sektor yang sangat beragam. Oleh karena itu, membentuk struktur manajemen yang efektif dan sistematis untuk mengelola holding ini akan menjadi tantangan besar. Salah satu masalah yang dihadapi adalah fakta bahwa banyak UMKM di Indonesia yang masih beroperasi secara informal dan belum memiliki pengelolaan keuangan yang memadai.
Menurut Yoyok Pitoyo, Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU), proses integrasi UMKM ke dalam holding tersebut harus dilakukan dengan hati-hati. Jika tidak, hal ini justru bisa menambah lapisan birokrasi yang akan memperlambat kemajuan UMKM, alih-alih memberdayakannya.
Ketergantungan pada Impor Suku Cadang Kendaraan Listrik: Tantangan yang Tak Bisa Diabaikan
Salah satu tujuan utama pembentukan holding ini adalah mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor bahan baku dan suku cadang kendaraan listrik. Meski demikian, langkah ini membutuhkan investasi yang sangat besar, baik untuk pembangunan industri hulu seperti pembuatan baterai, motor listrik, maupun infrastruktur penunjang lainnya. Indonesia juga belum memiliki kapasitas yang cukup dalam hal manufaktur kendaraan listrik yang sepenuhnya mandiri.
Penting untuk dicatat bahwa kendaraan listrik bukan hanya soal teknologi, tetapi juga menyangkut banyak aspek ekonomi, seperti ketersediaan sumber daya manusia terampil dan infrastruktur yang mendukung. Jika tidak dipersiapkan dengan matang, holding UMKM yang mencakup sektor ini bisa saja menemui jalan buntu.
Akses Pembiayaan: Tantangan Besar dalam Mewujudkan Ambisi
Rencana untuk menggalang pembiayaan sebesar Rp1.500 triliun untuk mendukung sektor UMKM dan kendaraan listrik memang terbilang ambisius. Namun, keberhasilan rencana ini sangat bergantung pada partisipasi sektor swasta dan lembaga non-bank dalam skala yang belum pernah tercapai sebelumnya. Tanpa adanya insentif fiskal dan regulasi yang mendukung, sangat mungkin sektor swasta enggan terlibat.
Pitoyo menambahkan, jika sektor swasta lebih dilibatkan, maka kebijakan yang mendukung investasi harus jelas dan menarik, misalnya dengan memberikan insentif pajak atau kemudahan dalam regulasi. Terlebih lagi, sektor lainnya, seperti pertanian, juga membutuhkan perhatian yang sama, sehingga pembiayaan untuk kendaraan listrik tidak harus mengorbankan sektor-sektor penting lainnya.
Skalabilitas Pelatihan dan Infrastruktur Bisnis UMKM: Tantangan atau Peluang?
Pemberian pelatihan produksi dan sistem bisnis kepada ribuan UMKM di seluruh Indonesia adalah langkah yang positif. Namun, menurut Pitoyo, pelaksanaan program pelatihan tersebut perlu dipikirkan secara matang agar tidak hanya menjangkau sebagian kecil UMKM saja. Mengingat keberagaman karakteristik UMKM, sistem pelatihan harus terdesentralisasi dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
Di sisi lain, integrasi teknologi digital dan sistem rantai pasok modern juga memerlukan infrastruktur yang memadai. Sayangnya, banyak UMKM, terutama yang berada di daerah terpencil, belum memiliki akses ke teknologi tersebut. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur teknologi menjadi hal yang tak bisa ditunda.
Fokus pada Kendaraan Listrik: Sektor yang Membutuhkan Kajian Mendalam
Kendaraan listrik memang memiliki potensi besar, namun memasukkannya ke dalam holding UMKM perlu kajian yang mendalam. Kendaraan listrik adalah sektor yang sangat padat modal dan teknologi tinggi. Sehingga, hanya UMKM tertentu yang akan mampu berkontribusi dalam ekosistem ini, sementara UMKM lainnya mungkin akan kesulitan mengikuti perkembangan ini.
Penting untuk mempertimbangkan kembali sejauh mana relevansi sektor kendaraan listrik bagi sebagian besar UMKM yang ada, terutama yang belum memiliki sumber daya dan infrastruktur yang memadai.
Aspek Legal dan Regulasi: Bagaimana Menjamin Kepatuhan Terhadap Hukum yang Berlaku?
Penting untuk memahami bahwa pembentukan holding UMKM ini tidak hanya berkaitan dengan manajemen dan pembiayaan. Aspek legal juga sangat penting untuk diperhatikan agar tidak terjadi pelanggaran terhadap regulasi yang ada. Menurut Yoyok Pitoyo, pembentukan holding UMKM oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) secara hukum dimungkinkan, namun harus mematuhi berbagai aturan yang berlaku.
Dalam konteks ini, pembentukan holding harus mempertimbangkan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menegaskan prinsip kemandirian koperasi. Kemenkop UKM bisa memberikan pembinaan dan kemudahan, namun struktur holding harus tetap sesuai dengan mandat hukum yang ada.
Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021, sebagai turunan dari UU Cipta Kerja, mengamanatkan bahwa pemerintah wajib memberikan fasilitas, pembinaan, dan pemberdayaan bagi koperasi dan UMKM. Oleh karena itu, pembentukan holding harus sesuai dengan asas demokrasi ekonomi yang mendasari koperasi, serta harus memperhatikan peraturan yang berlaku terkait dengan pengelolaan dana publik, termasuk pengawasan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Peran dan Sinergi Kementerian Perindustrian dalam Pengembangan IKM dan Integrasi dengan Holding UMKM
Selain Kementerian Koperasi dan UKM yang berfokus pada UMKM, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga memiliki peran krusial, khususnya dalam pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Sinergi antara Kemenperin dan Kemenkop UKM menjadi sangat penting dalam konteks pembentukan holding UMKM yang efektif.
Peran Kemenperin dalam pengembangan IKM sangat krusial dalam konteks pembentukan holding UMKM yang kuat dan berdaya saing. Sinergi yang efektif antara Kemenperin dan Kemenkop UKM akan memaksimalkan potensi UMKM dan IKM, serta mempercepat transformasi sektor ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan koordinasi yang baik, tantangan yang ada dapat diatasi dan peluang sinergi dapat dimanfaatkan secara optimal. Bab ini menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga pemerintah dalam mewujudkan visi holding UMKM yang sukses dan inklusif.
Risiko Implementasi dan Rekomendasi Strategi yang Tepat
Meskipun rencana ini ambisius, ada banyak risiko yang harus diperhatikan. Tanpa adanya evaluasi berkala dan pengawasan yang jelas, holding UMKM ini bisa menjadi beban birokrasi baru yang justru memperlambat laju perkembangan UMKM. Oleh karena itu, untuk meningkatkan peluang keberhasilan, perlu adanya beberapa langkah strategis, antara lain:
1. Pilot Project: Mulai dengan proyek percontohan di sektor tertentu sebelum diperluas ke skala nasional.
2. Kolaborasi dengan Akademisi dan Industri: Libatkan universitas dan pelaku industri untuk mendukung penelitian, pengembangan teknologi, dan pelatihan.
3. Insentif untuk Swasta: Berikan insentif fiskal yang menarik bagi sektor swasta untuk berpartisipasi dalam pembiayaan.
4. Fokus Bertahap: Prioritaskan sektor yang sudah memiliki potensi nyata untuk berkembang dalam waktu dekat.
5. Pemberdayaan Daerah: Pastikan bahwa holding ini tidak hanya terpusat di Jakarta atau kota besar, tetapi juga menyentuh UMKM di daerah terpencil.
Salah satu tantangan utama dalam program pengembangan UMKM adalah memastikan bahwa bantuan dan intervensi yang diberikan tepat sasaran dan efektif dalam mengatasi persoalan yang dihadapi. Seringkali, program yang dirancang terlalu umum dan kurang memperhatikan keragaman kebutuhan UMKM di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih terfokus dan responsif, terutama bagi UMKM yang menghadapi persoalan krusial dan membutuhkan penanganan yang lebih cepat.
Dengan pendekatan yang lebih hati-hati, terarah, dan berbasis data, rencana ini bisa menjadi langkah besar dalam mentransformasi UMKM Indonesia menuju era yang lebih kompetitif.