RPU Brebes, Harapan Baru untuk Peternak Lokal dan Pasar Regional

Penadatanganan Kerjasama Pemanfaatan RPU Brebes
Sumber :
  • Handoko/Istimewa

Brebes, WISATA - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes, Drh. Ismu Subroto, membantah tegas kabar bahwa Rumah Potong Unggas (RPU) Brebes berpotensi menjadi bangunan mangkrak. Ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten telah mengambil langkah serius melalui tiga kali proses lelang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) untuk memastikan keberlanjutan operasional fasilitas ini.

Lelang pertama pada Oktober 2023 dan lelang kedua pada November 2023 tidak berhasil karena tidak adanya peserta yang mendaftar. Namun, pada lelang ketiga pada September 2024, proses ini membuahkan hasil dengan ditetapkannya CV Agung Freshindo sebagai mitra pengelola pada 10 Oktober 2024. Perusahaan tersebut telah memenuhi komitmen awal dengan menyetorkan kontribusi tetap sebesar Rp105 juta untuk tahun pertama pada 19 November 2024.

Pentingnya RPU bagi Kesehatan, Ketahanan Pangan, dan UMKM

RPU memiliki fungsi strategis dalam rantai pasokan pangan, khususnya daging ayam. Berikut adalah alasan utama mengapa keberadaan RPU sangat penting:

1.     Standar Kesehatan dan Higienitas
RPU dirancang untuk memastikan bahwa daging yang dihasilkan memenuhi standar kesehatan dan kebersihan. Proses pemotongan unggas yang dilakukan di RPU mengurangi risiko kontaminasi yang sering terjadi pada pemotongan tradisional.

2.     Ketahanan Pangan
Dengan pengelolaan yang optimal, RPU dapat menjadi pusat distribusi daging ayam yang stabil. Ini penting untuk memastikan ketersediaan bahan pangan berkualitas tinggi, terutama bagi masyarakat Kabupaten Brebes yang merupakan salah satu wilayah sentra peternakan.

3.     Pemberdayaan UMKM
Fasilitas ini mendukung peternak lokal dan UMKM yang bergerak di sektor peternakan dan pengolahan hasil ternak. RPU memberikan akses pasar yang lebih luas bagi peternak lokal sekaligus menjamin harga jual yang kompetitif.