Pentingkah Peran AI dalam Transformasi Digital Pemerintahan Indonesia?, Begini Penjelasan Ahli

Prof. Dr. Ir. Hammam Riza, M.Sc.,IPU
Sumber :
  • Handoko

Regulasi Presiden yang Mendorong Transformasi Digital

Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Integrasi Layanan Digital Nasional. Peraturan ini menggarisbawahi komitmen nasional untuk memanfaatkan teknologi mutakhir, termasuk AI, demi menciptakan pemerintahan digital yang terintegrasi dan efisien. Salah satu prioritas utama adalah penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mencakup aplikasi-aplikasi prioritas seperti platform pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, administrasi kependudukan, hingga sistem transaksi keuangan yang terintegrasi.

AI Menghadirkan Pelayanan yang Lebih Personal dan Efisien

AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan layanan publik dengan menghadirkan pengalaman yang lebih personal bagi masyarakat. Penggunaan AI untuk analisis data besar memungkinkan pemerintah untuk mengambil keputusan yang lebih tepat berdasarkan bukti dan data yang valid. Contohnya adalah sistem perawatan prediktif berbasis AI yang mampu meminimalkan gangguan operasional di sektor infrastruktur. Dengan demikian, efisiensi pelayanan pemerintah dapat ditingkatkan secara signifikan.

Transformasi digital melalui penerapan AI di Indonesia telah menunjukkan hasil yang positif, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan dukungan regulasi yang tepat dan pengembangan kapasitas yang terus ditingkatkan, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menjadi pemimpin di bidang teknologi digital. AI tidak hanya memodernisasi pemerintahan, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang lebih efisien dan responsif kepada masyarakat.