Pedagang Luar Negeri 'Turun Gunung' ke UKM Petani, Ketum KOPITU Usulkan Bentuk Satgas Proteksi UKM

Yoyok Pitoyo Ketum Kopitu Bersama Pelaku UMKM
Sumber :
  • Handoko

"Produk-produk asing sering kali dipasarkan dengan harga lebih murah, meskipun kualitasnya rendah. Namun, daya tarik harga murah ini membuat konsumen cenderung memilih produk asing dibandingkan produk lokal, yang akhirnya memukul UMKM kita," jelas Yoyok.

Akses Teknologi dan Pembiayaan yang Terbatas

Selain masalah digitalisasi, pelaku UMKM di Indonesia juga dihadapkan pada keterbatasan akses terhadap pembiayaan. Banyak dari mereka yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan formal seperti perbankan karena terbentur persyaratan yang tidak bisa mereka penuhi. "Mereka sering kali terhambat oleh birokrasi yang rumit, persyaratan yang berat, serta kurangnya informasi mengenai akses pembiayaan. Ini menjadi penghalang utama bagi mereka untuk berkembang," kata Yoyok.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor UMKM masih menyumbang sekitar 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Namun, kendati memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional, UMKM lokal masih menghadapi berbagai kendala dalam hal akses pasar dan pembiayaan.

"Jika pemerintah tidak segera turun tangan, kondisi ini akan semakin memperburuk nasib UMKM kita. Mereka butuh bantuan, bukan sekadar regulasi yang menambah beban mereka," imbuh Yoyok.

Regulasi yang Tidak Berpihak kepada UMKM

Yoyok juga menyoroti regulasi yang dikeluarkan pemerintah sering kali tidak berpihak kepada pelaku UMKM. Menurutnya, alih-alih memberikan pendampingan yang dibutuhkan, regulasi yang dikeluarkan justru semakin menyulitkan UMKM untuk tumbuh dan berkembang. "Kebijakan yang ada sering kali lebih memihak kepada perusahaan besar. UMKM kita yang justru membutuhkan proteksi lebih, sering kali diabaikan," ungkap Yoyok.