Keamanan Data di Era Digital: Haruskah Indonesia Menyimpan Data di Dalam Negeri?

Data Center
Sumber :
  • Image Creator/Handoko

Jakarta, WISATA - Di era digital yang semakin berkembang, keamanan data menjadi salah satu isu paling krusial. Dengan maraknya ancaman siber, mulai dari peretasan hingga pencurian data, pertanyaan besar yang kini muncul adalah: apakah Indonesia harus menyimpan datanya di dalam negeri?

Tren Serangan Siber dan Keamanan Data

Keamanan data semakin menjadi fokus perhatian di Indonesia setelah beberapa insiden kebocoran data besar terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Laporan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2023, Indonesia mengalami lebih dari 1,6 miliar serangan siber, termasuk serangan ransomware, phishing, dan peretasan sistem perusahaan besar.

Dengan tingginya angka serangan tersebut, ada kekhawatiran yang meningkat terkait keamanan data, khususnya data sensitif dari lembaga pemerintah, sektor keuangan, hingga industri kesehatan.

Penyimpanan Data Lokal vs Internasional: Mana yang Lebih Aman?

Keputusan untuk menyimpan data di dalam negeri atau di luar negeri harus mempertimbangkan beberapa faktor utama, seperti kontrol terhadap data, kebijakan privasi, dan keamanan infrastruktur.

  1. Keamanan Fisik dan Digital: