Revisi UU ITE 2024: Apakah Ini Akhir dari Kebebasan Berpendapat di Dunia Digital?
- Image Creator/Handoko
Keamanan Siber dan Tanggung Jawab Platform
Serangan siber yang semakin meningkat juga menjadi perhatian utama dalam revisi UU ITE. Platform digital, sebagai tempat utama berlangsungnya transaksi dan komunikasi online, perlu lebih bertanggung jawab dalam menangani keamanan siber. Hal ini mencakup tanggung jawab untuk menghapus konten ilegal dan melindungi data pengguna dari ancaman keamanan.
Namun, penting untuk diingat bahwa tanggung jawab yang dibebankan kepada platform digital harus realistis. Jangan sampai kebijakan yang terlalu ketat menghambat inovasi dan perkembangan industri digital. Diperlukan keseimbangan antara pengaturan yang tegas dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekosistem digital.
Menyesuaikan dengan Standar Global
Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang menghadapi tantangan regulasi digital. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, revisi UU ITE harus melihat praktik terbaik dari negara-negara lain. Standar global seperti General Data Protection Regulation (GDPR) di Eropa dapat dijadikan acuan dalam memperkuat regulasi digital di Indonesia.
Penyesuaian dengan standar global ini juga penting untuk memastikan daya saing Indonesia dalam ekonomi digital internasional. Ketidakselarasan regulasi bisa menyebabkan Indonesia tertinggal dalam persaingan global di bidang teknologi dan inovasi.
Melawan Hoaks dan Disinformasi