Arsjad Rasjid: Kadin Indonesia Tetap Satu, Tak Ada Ruang untuk Munaslub Ilegal

Siaran Pers KADIN Arsjad Rasjid
Sumber :
  • Kadin

Yukki Nugrahawan Hanafi, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi, menyatakan bahwa Munaslub ini tidak hanya ilegal, tetapi juga berpotensi merusak harmoni di dalam Kadin sebagai organisasi dunia usaha. “Ini adalah tindakan yang tidak bijak, yang dapat merusak citra dan peran Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun ekonomi yang inklusif,” ujarnya.

Penolakan terhadap Munaslub ini juga datang dari 21 Kadin Provinsi, yang menyatakan keberatan atas tindakan yang tidak sah tersebut. Mereka menilai bahwa Munaslub yang diadakan tidak mencerminkan semangat kerjasama dan kebersamaan yang selama ini dijunjung tinggi oleh Kadin Indonesia.