PEMUTIHAN DENDA PAJAK: 6 Provinsi Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2024

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Sumber :
  • humas.polri.go.id



6. Kepulauan Riau (Kepri)

Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) juga menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor, mulai 5 Agustus 2024 – 5 Oktober 2024.

Program tersebut meliputi pengurangan pokok tunggakan PKB dengan diskon sebesar 50 persen, pembebasan sanksi administrasi PKB, pembebasan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan raya (SWDKLJJ) selain tahun berjalan dan bebas BBNKB II.

(Sumber: humas.polri.go.id)