PEMUTIHAN DENDA PAJAK: 6 Provinsi Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2024
Minggu, 4 Agustus 2024 - 10:33 WIB

Sumber :
- humas.polri.go.id
- Melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga
- KTP atas nama pribadi
- BPKB, STNK, dan SKKP asli
- Membawa kendaraan untuk dicek fisik
5. DKI Jakarta

Suasana Ibu Kota Jakarta
Photo :
- Christiyanto
Pemutihan Pajak ini meliputi penghapusan sanksi administrasi untuk PKB dan BBNKB.
Bapenda tetap memungut biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai ketentuan yang berlaku.