SEMARANG: Lahan Eks-Wonderia dan Kebun Raya di Tinjomoyo Jadi Hutan Kota
- semarangkota.go.id
Semarang, WISATA – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyatakan ada dua lokasi yang akan dijadikan hutan kota dan kebun raya di Ibu Kota Jawa Tengah (Jateng).
Dua titik tersebut yaitu, eks-Wonderia dan Hutan Tinjomoyo.
Bekas Wonderia akan disulap menjadi hutan kota sekaligus merenovasi Makam Mbah Kiai Genuk, yang dikenal sebagai Wali Agung Semarang untuk menjadi pusat kegiatan religi.
Sementara Hutan Wisata Tinjomoyo akan dijadikan Kebun Raya.
"Eks-Wonderia menjadi bagian di tengah kota yang harus dipercantik dan akan dijadikan Hutan Kota. Di Wonderia ini, akan ditambah religion centre, karena ada makam seorang aulia," kata perempuan yang akrab disapa Mbak Ita itu di Balai Kota Semarang (26/1/2024).
Mbak Ita menambahkan, dua ruang terbuka hijau tersebut masuk dalam daftar arah pengembangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang pada tahun 2025 hingga 2045.
Di dalam eks-Wonderia seluas sekitar 3 hektare, juga terdapat taman burung dan kupu-kupu.
Titik tersebut akan menjadi tempat eduwisata mengenal koleksi aviari dan spesies kupu-kupu di Indonesia.
Rencana pembentukan Kebun Raya Tinjomoyo juga telah dikoordinasikan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Hutan Wisata seluas sekitar 57 hektare ini, nantinya akan menjadi pusat riset dan penelitian botani di Kota Semarang.
"Koordinasi dengan BRIN, nanti akan dijadikan salah satu Kebun Raya Tinjomoyo Kota Semarang. Ini juga masuk dalam misi Kota Semarang," kata perempuan pertama yang menjabat Wali Kota Semarang itu.
Dalam arah pembangunan Kota Semarang selama 20 tahun ke depan, juga terdapat proyek rencana pengembangan kawasan taman perkotaan tematik.
Di antaranya, taman ramah lansia, taman ramah anak, taman ramah difabel, dan taman musik.
Perlu diketahui, ruang terbuka hijau Kota Semarang direncanakan seluas 11.211 hektare, terdiri ruang terbuka hijau privat yang dikembangkan seluas 10 persen atau kurang lebih 3.737 hektare dan ruang terbuka hijau publik dikembangkan seluas 20 persen atau kurang lebih 7.474 hektare.
(Sumber: semarangkota.go.id)