Inilah Tuduhan Penguasa Athena Kepada Socrates: Mengkafirkan Dewa, Meracuni Pemikiran Subversif
- Handoko/Istimewa
Kontroversi dan Pengadilan
Pada tahun 399 SM, Socrates diadili atas tuduhan-tuduhan ini di hadapan dewan pengadilan yang disebut Heliast. Meskipun dia membela diri dengan berani dan tanpa penyesalan, dia dinyatakan bersalah dan dihukum mati dengan minum racun hemlock. Pengadilan terhadap Socrates tidak hanya menciptakan gelombang dalam sejarah filsafat, tetapi juga meninggalkan pertanyaan-pertanyaan tentang keadilan, kebebasan berbicara, dan hubungan antara negara dan agama.
Meskipun Socrates dihukum mati, warisannya tetap hidup dalam pemikiran filsafat Barat. Dia menjadi simbol keberanian dalam mencari kebenaran, serta penolakan terhadap otoritas yang tidak masuk akal. Kisah hidupnya mengingatkan kita akan pentingnya kritisisme yang sehat dan pemikiran bebas dalam mencapai pemahaman yang lebih dalam tentang dunia dan diri kita sendiri.
Tuduhan-tuduhan terhadap Socrates, baik itu mengenai mengkafirkan dewa-dewa tradisional maupun meracuni pikiran pemuda-pemuda dengan pemikiran subversif, mencerminkan ketegangan antara tradisi agama dan pemikiran rasional pada masa Yunani kuno. Meskipun perjuangannya berakhir dengan kematian, warisan intelektual dan moral Socrates tetap hidup dalam pemikiran manusia sepanjang masa.