Cara Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Secara Online, Jangan Lupa Lengkapi erikkes dan eppsi
Sabtu, 27 Januari 2024 - 19:40 WIB
Sumber :
- IG/perpanjangan_sim_online.id
5. Lengkapi data pribadi pemilik SIM sesuai KTP dan masukan alamat email
6. Tunggu email masuk dan aktivasi akun
7. Verifikasi KTP untuk menggunakan layanan Digital Korlantas Polri
Baca Juga :
Sektor Manufaktur Juni 2024 Masih Menunjukkan Kinerja Positif, Namun Ada Tanda-Tanda Perlambatan
8. Pilih layanan SIM lalu klik Perpanjangan SIM di halaman utama
9. Lakukan tes Rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id
Baca Juga :
Mengejutkan, Hacker yang Retas PDN Berjanji untuk Memberikan Kunci Enkripsi Gratis pada Hari Rabu
10. Pilih Satpas penerbit SIM
11. Masukkan nomor rekening yang aktif
Halaman Selanjutnya
12. Pilih metode pengiriman melalui pos atau diambil di Satpas terdekat