Megafauna Laut Hadapi Ancaman yang Terus Meningkat meski Ada Perlindungan Global
- pixabay
Malang, WISATA – Lautan di dunia adalah rumah bagi beberapa fauna laut paling ikonik, termasuk hiu, paus, kura-kura dan anjing laut. Raksasa laut ini berada di puncak jaring makanan laut, memainkan peran penting dalam menjaga ekosistem laut tetap sehat.
Namun, mereka menghadapi ancaman yang semakin besar seiring tekanan manusia yang mengubah lautan yang mereka sebut rumah.
Sebuah penelitian baru yang penting telah melacak pergerakan lebih dari 100 spesies megafauna laut untuk menentukan area terpenting di lautan kita yang perlu segera dilestarikan.
Penelitian yang dilakukan oleh tim global yang mencakup ilmuwan dari Woods Hole Oceanographic Institution (WHOI) dan The Australian National University (ANU) ini menyoroti area yang harus menjadi fokus upaya perlindungan.
Megafauna laut adalah raksasa lautan hewan besar seperti paus, lumba-lumba, hiu, penyu laut dan ikan pari raksasa. Makhluk-makhluk ini memainkan peran penting dalam menjaga kesehatan ekosistem laut.
Misalnya, paus membantu mengedarkan nutrisi dengan menyelam dalam-dalam dan kemudian muncul ke permukaan untuk bernapas, yang secara efektif mengaduk lapisan-lapisan laut.
Penyu laut menjaga padang lamun tetap sehat dengan merumput, sementara hiu mengatur jaring makanan dengan memangsa yang sakit dan lemah.
Spesies-spesies ini tidak hanya cantik dan menarik, mereka juga penting. Kehadiran mereka mendukung keanekaragaman hayati dan membantu lautan berfungsi sebagai sistem yang stabil dan tangguh.
Meskipun penting, fauna laut raksasa menghadapi ancaman yang terus meningkat dari aktivitas manusia. Penangkapan ikan yang berlebihan, tabrakan kapal, terjerat sampah plastik, polusi suara dan hilangnya habitat semuanya berdampak buruk.
Perubahan iklim memperparah tantangan ini dengan memanaskan air dan mengganggu pola migrasi dan perkembangbiakan. Banyak dari hewan ini berumur panjang dan lambat bereproduksi, sehingga populasinya tidak dapat pulih dengan cepat setelah dirusak.
Saat ini, kawasan lindung laut (KKL) hanya mencakup delapan persen dari lautan dunia. Namun, Perjanjian Laut Lepas PBB bertujuan untuk memperluas cakupan tersebut hingga 30 persen. Studi baru ini menunjukkan bahwa meskipun target 30 persen penting, itu mungkin tidak cukup.