John Locke: "Jika Pemerintah Tidak Melindungi Hak Rakyat, Maka Rakyat Memiliki Hak untuk Menggantinya"

Filsuf John Locke
Sumber :
  • Cuplikan Layar

Jakarta, WISATA - John Locke (1632–1704) adalah salah satu tokoh kunci dalam perkembangan pemikiran politik liberal yang telah mengubah cara kita memahami hak asasi manusia dan peran pemerintah dalam masyarakat. Kutipan terkenalnya, "Jika pemerintah tidak melindungi hak rakyat, maka rakyat memiliki hak untuk menggantinya", merupakan inti dari teori kontrak sosial yang menjadi dasar bagi konsep pemerintahan demokratis modern. Artikel ini akan mengupas makna mendalam dari kutipan tersebut, menjelaskan latar belakang pemikiran Locke, serta menggambarkan relevansinya dalam konteks politik dan masyarakat saat ini.

Plato: Sang Filsuf yang Menulis Dunia, Bukan Sekadar Mengajarkan Filsafat

Latar Belakang Pemikiran John Locke

John Locke dikenal sebagai “Bapak Liberalisme” karena gagasan-gagasannya yang mendalam tentang hak asasi manusia, kebebasan, dan kontrak sosial. Dalam karyanya yang terkenal, Two Treatises of Government, Locke berpendapat bahwa semua manusia dilahirkan dengan hak-hak dasar—kehidupan, kebebasan, dan properti—yang tidak boleh dicabut oleh siapapun. Menurut Locke, pemerintah dibentuk atas dasar kesepakatan (kontrak sosial) antara penguasa dan rakyat, dengan tujuan utama untuk melindungi hak-hak tersebut. Jika pemerintah gagal menjalankan tugasnya, maka rakyat tidak hanya memiliki hak untuk menyuarakan ketidakpuasan, tetapi juga hak untuk menggantinya dengan pemerintahan yang lebih adil.

Mengenal 20 Filsuf Besar Sepanjang Sejarah dan Gagasan Besarnya yang Mengubah Dunia

Pemikiran Locke tentang legitimasi kekuasaan dan hak rakyat merupakan fondasi utama bagi demokrasi modern, memengaruhi konstitusi dan sistem pemerintahan di banyak negara di seluruh dunia.

Makna Kutipan: Hak Rakyat dalam Konteks Kontrak Sosial

Republik Plato: Ketika Filsuf Menjadi Raja dan Keadilan Jadi Tujuan Negara

"Jika pemerintah tidak melindungi hak rakyat, maka rakyat memiliki hak untuk menggantinya" menyampaikan beberapa pesan utama:

Hak Asasi yang Tidak Dapat Diganggu Gugat

Halaman Selanjutnya
img_title