JESSICA ISKANDAR: Interpol Terbitkan Red Notice Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar

Jessica Iskandar
Sumber :
  • IG: inijedar

Jakarta, WISATAPolda Metro Jaya telah memasukkan nama Christopher Stefanus Budianto alias CSB dalam red notice Interpol.

CSB, diketahui saat ini berada di luar negeri.

Adapun penerbitan red notice tersebut, atas kasus penipuan sewa mobil yang melibatkan artis Jessica Iskandar.

CSB kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Penyidik telah berkoordinasi dengan Divhubinter dan melakukan gelar perkara, yang kemudian diteruskan ke Set NCB Interpol untuk penerbitan red notice,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (27/08/2023).

Dikutip dari pmjnews.com pada Selasa (29/08/2023) pagi, Trunoyudo menyatakan, red notice yang diterbitkan Interpol terhadap tersangka CSB sudah diterima oleh pihaknya sejak awal Agustus 2023 lalu.

Red notice terhadap tersangka CSB, penerbitannya telah diterima dari interpol kepada penyidik pada 4 Agustus 2023,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut sambil berkoordinasi dengan Interpol mengenai keberadaan dari tersangka CSB.

"Penyidik masih menunggu langkah koordinatif Interpol dalam pencarian dan penyerahan tersangka CSB berdasarkan kewenangan otoritas kepolisian negara tempat tersangka berada,” ucapnya.


JAKARTA: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya Mulai Senin, 15 Poin Jadi Sasaran